Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Beranjak ke Kota Tape, BHP Surabaya Lakukan Koordinasi Dengan Stakeholder Terkait

12 Desember 2023   07:56 Diperbarui: 12 Desember 2023   08:04 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/Tim BHP Surabaya bersama Wakil Ketua PA Bondowoso, Mochamad Ali Muchdor

Selaku Wali Pengawas dalam Perwalian, hari ini (11/12), BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan tugas ke Bondowoso untuk melakukan koordinasi dengan PA Bondowoso terkait penetapan perwalian dan pengampuan.

Setibanya di lokasi, Tim yang dipimpin oleh Agung Tjahjono tersebut disambut baik oleh Wakil Ketua PA Bondowoso, Mochamad Ali Muchdor.

Perihal kedatangannya, Tim BHP Surabaya menyampaikan permohonan kerjasama terkait percepatan penyampaian salinan putusan / penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama se-Provinsi Jawa Timur dalam rangka peningkatan layanan jasa hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ali menyambut baik permohonan BHP Surabaya dalam upaya peningkatan layanan jasa hukum. Ali menyampaikan kesiapannya dalam membantu tugas BHP Surabaya, khususnya dalam ranah perwalian dan pengampuan.

Seusai melakukan koordinasi dengan PA Bondowoso, Tim melanjutkan perjalanan ke kediaman Wali yang telah ditetapkan oleh PA Bondowoso.

Agenda tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan secara utuh kepada Wali secara khusus terkait tugas dan fungsi BHP Surabaya selaku Wali Pengawas.

Hal ini sangat penting untuk dilakukan oleh BHP Surabaya karena masih banyak masyarakat atau bahkan Wali dari anak di bawah umur yang belum mengetahui tugas Wali dan Wali Pengawas dalam perlindungan hak keperdataan dari anak di bawah Perwalian.

Dengan disampaikannya penjelasan terkait perwalian kepada pihak-pihak terkait diharapkan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Surabaya sebagai Wali Pengawas dapat berjalan sebagaimana mestinya. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun