Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Harta Kepailitan dr. Yuan Ade Sukma dan CV. Green Leaf Indonesia Kembali Terjual

21 November 2023   07:58 Diperbarui: 21 November 2023   08:11 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/Tim Kurator BHP Surabaya saat berada di lapangan

Satu per satu harta kepailitan dr. Yuan Ade Sukma dan CV. Green Leaf Indonesia laku terjual. Kali ini (20/11), tim Kurator BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bertolak ke kota Mangga dan Anggur untuk melaksanakan penandatanganan perjanjian jual beli atas harta kepailitan dr. Yuan Ade Sukma dan CV. Green Leaf Indonesia.

Setelah sebelumnya di Desa Wringinanom, kali ini pohon di atas lahan 916 m2 yang terletak di kelurahan Pakistaji tersebut telah menemukan peminatnya.

Tim Kurator yang dipimpin oleh Kurniawati turut berkoordinasi dengan kelurahan setempat dan pemilik lahan. Hal ini dilakukan demi menghindari adanya kesalah pahaman di kemudian hari.

Total hingga saat ini telah terjual sejumlah pohon di 3 lokasi, yaitu di Desa Wringinanom, Desa Curahsawo dan yang terakhir Kelurahan Pakistaji. Kesempatan untuk penjualan harta kepailitan lainnya masih terbuka kepada para peminat. (Humas BHP Surabaya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun