Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

MoU dengan Universitas Merdeka Madiun, BHP Surabaya Perkuat Sinergitas dengan Civitas Akademika

25 September 2023   23:55 Diperbarui: 25 September 2023   23:58 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/Kepala BHP Surabaya dan Rektor Universitas Merdeka Madiun menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Bersama

BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Merdeka Madiun, Senin (25/9), di Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun.

Mengawali sambutan, Dr. Ir. Luluk Sulistiyo Budi, M. P. selaku Rektor Universitas Merdeka Madiun menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini. "Pelaksanaan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk mengoptimalkan prinsip kemitraan yang saling memberikan manfaat terkait pengembangan institusi dan peningkatan program kerja maupun tugas dan fungsi para pihak, khususnya Balai Harta Peninggalan Surabaya dan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun, ujarnya.

Sementara itu, Kepala BHP Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning mengungkapkan bahwa pelaksanaan ini juga merupakan bagian instruksi dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, agar seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM berani mewujudkan Corporate University. "Bahwa Kementerian itu harus bisa merangkul stakeholder, termasuk dalam hal ini stakeholder dari jajaran akademis," ungkap pria kelahiran Medan tersebut.

Dalam kesempatannya, Hendra juga berharap dengan terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman ini, jajaran akademisi Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun dapat mengenal lebih dalam mengenai tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan. "Jadi dengan terbentuknya nota kesepahaman ini, kami harapkan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun bisa lebih dalam lagi mengenal secara akademis dan yuridis mengenai tugas dan fungsi salah satu unit pelaksana teknis di Kementerian Hukum dan HAM yaitu Balai Harta Peninggalan," harapnya. (Humas BHP Surabaya)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun