Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BHP Surabaya Terima Relokasi Arsip Daktiloskopi dan Keuangan dari Ditjen AHU

21 September 2023   08:05 Diperbarui: 21 September 2023   08:14 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/Relokasi Arsip Daktiloskopi dan Keuangan dari Ditjen AHU

Menindaklanjuti Surat Perintah Sekretaris Ditjen AHU terkait pengelolaan arsip dinamis, Tim Arsiparis Ditjen AHU melaksanakan kegiatan penataan arsip daktiloskopi dan keuangan yang direlokasi ke Gedung Arsip BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (20/9).

Sutikno selaku Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi Ditjen AHU menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menjamin keamanan informasi dan fisik arsip sesuai dengan standar pemeliharaan arsip.

Selain itu, kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 20 s.d. 22 September 2023 ini juga merupakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Kemenkumham meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, dan penyusutan arsip (pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip permanen ke Arsip Nasional RI. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun