Menindaklanjuti Surat Perintah Sekretaris Ditjen AHU terkait pengelolaan arsip dinamis, Tim Arsiparis Ditjen AHU melaksanakan kegiatan penataan arsip daktiloskopi dan keuangan yang direlokasi ke Gedung Arsip BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Rabu (20/9).
Sutikno selaku Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi Ditjen AHU menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menjamin keamanan informasi dan fisik arsip sesuai dengan standar pemeliharaan arsip.
Selain itu, kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 20 s.d. 22 September 2023 ini juga merupakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Kemenkumham meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip, dan penyusutan arsip (pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip permanen ke Arsip Nasional RI. (Humas BHP Surabaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H