Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

BHP Surabaya Berikan Konsultasi Hukum Kepada Masyarakat Banyuwangi

25 Juli 2023   08:52 Diperbarui: 25 Juli 2023   08:55 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak BHP Surabaya

Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 di lingkungan Kemenkumham Jatim, BHP Surabaya hadir dan menyapa masyarakat dalam kegiatan Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak di Taman Blambangan, Banyuwangi, Senin (24/7).

Menurut Hendra selaku Kepala BHP Surabaya, dengan adanya kegiatan seperti ini, pihaknya perlu hadir membuka pelayanan publik untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum. Khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum mengenal Balai Harta Peninggalan.

"Kami juga memanfaatkan momentum ini untuk membuka pelayanan publik melalui program Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak," terang Kepala BHP Surabaya tersebut.

Bersama Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, BHP Surabaya turut membuka booth konsultasi hukum mengenai Pembuatan Surat Keterangan Hak Waris dan Pendaftaran Akta Wasiat juga Pembukaan Wasiat Tertutup/ Rahasia.

Tidak itu saja, kegiatan juga dirangkaikan dengan Touring Bakti Sosial Pengentasan Stunting. Masyarakat Bumi Blambangan pun terlihat sangat antusias menghadiri kegiatan tersebut. (Humas BHP Surabaya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun