Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

BHP Surabaya Angkat Sumpah Wali Atas Anak di Bawah Umur di Bawah Gunung Lawu

23 Juli 2023   11:13 Diperbarui: 23 Juli 2023   11:16 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/BHP Surabaya yang mengangkat sumpah wali

BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali berikan layanan prima dengan mendatangi seorang wali atas anak yang masih berada di bawah umur untuk dilakukan pencatatan harta kekayaan dan pengambilan sumpah, kemarin (20/7).

Keberangkatan tim Wali Pengawas yang dipimpin oleh Kurator Keperdataan Ahli Madya, Agung Tjahjono, ini dalam rangka menindaklanjuti adanya Penetapan Perwalian yang dikirimkan oleh Pengadilan Negeri Ngawi kepada BHP Surabaya sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Peradata.

Sebelumnya, tim Wali Pengawas telah mengirimkan surat panggilan untuk menghadap kepada BHP Surabaya namun belum dapat dipenuhi oleh Wali. Dalam kesempatannya, Wali tersebut menyampaikan bahwa sepeninggalan almarhum suaminya dirinya bekerja keras untuk menghidupi anaknya dengan menggeluti 2 (dua) pekerjaan sekaligus sehingga sedikit sulit mengatur waktu untuk dapat memenuhi panggilan BHP Surabaya.

Namun dengan adanya layanan yang dilakukan oleh BHP Surabaya tersebut, Wali merasa sangat terbantu dan teredukasi mengenai hak-hak perdata anak di bawah umur. "Terima kasih bapak/ibu sudah mau jauh-jauh kesini", ungkap wali asal Ngawi tersebut.

Agung menyampaikan bahwa apa yang dilakukan olehnya dan tim adalah semata-mata menjalankan pekerjaan dan abdi kepada negara. "Hadirnya kami di sini adalah sebagai wujud fungsi pengawasan negara terhadap perlindungan hak keperdataan anak yang masih di bawah umur, ibu" tegas Agung kepada Wali yang berada 1 km dari Lereng Gunung Lawu. (Humas BHP Surabaya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun