Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Di Kota Malang, BHP Surabaya Diseminasikan Tugas dan Fungsinya Kepada Jajaran UPT se-Jawa Timur

10 Juni 2023   12:56 Diperbarui: 10 Juni 2023   13:00 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen penuh menciptakan pelayanan publik yang berperspektif HAM. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Berperspektif Hak Asasi Manusia, Kamis (8/6).

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure Mirama, Malang ini diikuti seluruh jajaran UPT se-Jawa Timur. Spesialnya, kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Dirjen HAM, Dhahana Putra.

Kadiv Yankumham, Subianta Mandala yang membuka kegiatan sekaligus mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, menegaskan pentingnya setiap satuan kerja untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM. Berbagai instrumen harus dipenuhi untuk dapat dikatakan telah mewujudkan pelayanan berbasis HAM.

"Kita perlu berupaya mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM ini di seluruh jajaran satuan kerja. Masyarakat dilayani tanpa adanya diskriminasi. Itulah komitmen kita sebagai instansi yang menaungi tentang HAM," jelasnya.

Sementara itu, Dirjen HAM, Dhahana Putra menyampaikan komitmen dari Ditjen HAM untuk mendorong seluruh satuan kerja mampu mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM. Apabila seluruh satuan kerja telah mampu mewujudkan, maka akan diperluas dengan mendorong instansi eksternal.

"Menjamin terpenuhinya HAM dalam setiap penyelenggaraan layanan adalah tugas kita," tegasnya. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun