Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

BHP Surabaya Hadiri Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan BPK

12 Mei 2023   08:08 Diperbarui: 12 Mei 2023   08:14 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/Konsinyasi diikuti oleh Perwakilan BHP se-Indonesia dan Perwakilan masing-masing direktorat pada Ditjen AHU

BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menghadiri kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan BPK dan Inspektorat Jenderal pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kamis (11/5).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mercure Alam Sutera ini dihadiri oleh perwakilan dari BHP se-Indonesia beserta masing-masing direktorat pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Selain membahas mengenai percepatan dalam tindak lanjut, kegiatan ini juga membahas mengenai Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/ Lembaga yang di paparkan oleh pemateri dari Direktorat Pengelolaan Kas Negara, Kementerian Keuangan.

Pada akhirnya, kegiatan ini diharapakan kedepannya dapat memberikan dampak positif dalam tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK dan Inspektorat Jenderal pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun