Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Di Dua Kota, BHP Surabaya Lakukan Pengawasan Perwalian Anak di Bawah Umur

16 April 2023   13:42 Diperbarui: 16 April 2023   13:50 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berperan sebagai Wali Pengawas, BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali melaksanakan tugas ke Kediri dan Tulungagung untuk melakukan pengawasan perwalian dengan mendatangi kediaman masing-masing Wali.

Setibanya di Kediri, Tim berkoordinasi dengan Kelurahan Bandar Lor untuk memastikan kediaman Wali di daerah tersebut. Dikarenakan Tim sudah mengirimkan surat pemanggilan, namun tidak sampai. Kedatangan Tim disambut oleh Kepala Desa dan langsung diantarkan oleh RW setempat  ke kediaman Wali yang dimaksud.

Tim ditemui oleh salah satu pihak keluarga Wali dan menyampaikan jika Wali sedang bekerja di Jakarta. Tim kemudian menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya agar disampaikan kepada Wali untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan penyumpahan Wali.

Selanjutnya, Tim bergegas menuju Tulungagung untuk mendatangi kediaman Rifatul Kusniah dan Sadimin. Di kediaman Rifatul Kusniah, Tim ditemui oleh kedua orang tuanya. Dikarenakan dari informasi yang didapat, Wali tersebut sedang bekerja di Singapura sebagai pembantu rumah tangga. Tim pun menyampaikan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan sebagai syarat dilaksanakannya penyumpahan wali.

Lalu, di kediaman Sadimin, Tim ditemui langsung oleh yang bersangkutan bersama dengan keluarganya. Pihak keluarganya pun menyampaikan belum menindaklanjuti surat yang diterimanya dari BHP Surabaya, dikarenakan selama ini sering ada teror yang membuat keluarganya trauma. Disamping itu, pihak keluarganya juga menyampaikan jika anak dalam perwalian tersebut telah meninggal pada awal Januari 2023. Pada akhirnya, pihak keluarga bersedia melengkapi dokumen yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan perwalian dan akan segera mengirimkannya ke BHP Surabaya. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun