Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BHP Surabaya Kembali Lakukan Reach Out di Dua Kota Sekaligus

8 April 2023   10:33 Diperbarui: 8 April 2023   10:42 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menilik Perwalian sebagai Wali Pengawas, Tim BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan reach out dengan mendatangi kediaman Wali di 2 (dua) kota yang berbeda, yaitu Kota Kerupuk Rambak (Tulungagung) dan Kota Tahu (Kediri).

Setibanya di Tulungagung, Tim terlebih dahulu mendatangi Kelurahan Kedungwaru untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim sebagai Wali Pengawas. Pihak Kelurahan pun menanggapi, jika Wali yang dimaksud mempunyai usaha percetakan. Tak butuh waktu lama, Tim langsung bergegas menuju ke kediaman Wali yang dimaksud tersebut.

Kedatangan Tim disambut oleh Ibu Yuli Andari yang merupakan Pemohon Perwalian dari anak dibawah umur tersebut. Lalu, Tim menjelaskan maksud dan tujuan dari Perwalian. Wali pun memahami dan bersedia menyiapkan kelengkapan berkas yang ditentukan berdasarkan surat pemanggilan dan akan segera mengirimkan ke BHP Surabaya.

Kemudian Tim melanjutkan agenda ke Kota Kediri dengan mengunjungi kediaman Wali yang bernama Ibu Choirun Nimah. Namun, Wali yang dimaksud tersebut ternyata sudah meninggal. Akhirnya, Tim memutuskan menitipkan pesan kepada pihak keluarga yang rumahnya bersebelahan untuk mengajukan ulang Penetapan Perwalian pada Pengadilan Negeri setempat, dikarenakan masih adanya anak usia dibawah umur yang butuh perlindungan hak atas keberlangsungan hidup anak yang masih dibawah umur tersebut. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun