Kepailitan dr. Yuan Ade Sukma dan CV. Green Leaf Indonesia memasuki tahap Lelang Kedua setelah sebelumnya di Lelang pertama belum mendapatkan peminat. Lelang dilaksanakan dengan prakarsa KPKNL Jember, hari ini (28/3).
Sebelum batas akhir penetapan pemenang, terlebih dahulu tim Kurator telah melakukan kegiatan open house sebagai agenda untuk menjelaskan kepada calon pembeli mengenai boedel yang sedang dilelang. Dipimpin oleh Agung Tjahjono, Kurator Keperdataan Ahli Madya, Kurator menjelaskan kepada peserta yang hadir mengenai spesifikasi boedel yang sedang dilelang secara tertutup (close bidding) tersebut.
Sangat disayangkan, setelah serangkaian agenda, lelang masih mendapat hasil Tanpa Ada Peminat (TAP). Tim Kurator akan menentukan langkah kemudian untuk dapat dilakukan penjualan di bawah tangan melalui izin Hakim Pengawas.
Bagi peminat boedel kepailitan dr. Yuan Ade Sukma dan CV. Green Leaf Indonesia berupa satu set mesin penggiling dan pohon jati ambon/ sengon, dapat menghubungi tim Kurator melalui berbagai kanal yang tersedia. (Humas BHP Surabaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H