Tim BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang dipimpin oleh Muh. Ihwan Madjid Manrapi melaksanakan tugas ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Balai Harta Peninggalan Jakarta dan Administrasi Hukum Umum.
Setibanya di lokasi, Tim berkoordinasi terlebih dahulu dengan Balai Harta Peninggalan Jakarta. Kedatangan Tim disambut oleh Bapak Amien Fajar Ocham selaku Kepala Balai Harta Peninggaln Jakarta dan didampingi Bapak Oryza selaku Kurator Madya di Balai Harta Peninggalan Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Tim bersama Balai Harta Peninggalan Jakarta membahas mengenai prosedur Uang Pihak Ketiga terkait dana pensiun Universitas Merdeka.
Lebih lanjut, Tim berkoordinasi dengan Administrasi Hukum Umun. Tim ditemui oleh Bapak Ardi. Perihal kebijakan Uang Pihak Ketiga terkait dana pensiun Universitas Merdeka Malang, beliau menjelaskan bahwa belum ada ketetapan peraturan secara mengikat untuk menetapkan sebagai Afwezigheid. (Humas BHP Surabaya)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI