Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Door to Door, BHP Surabaya Berikan Pemahaman dan Penjelasan kepada Wali

13 Februari 2023   23:12 Diperbarui: 13 Februari 2023   23:30 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/Tim BHP Surabaya bersama Wali

Hari ini (13/2), Balai Harta Peninggalan Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim mendatangi kediaman wali untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada Wali terkait tugas dan fungsi BHP Surabaya selaku Wali Pengawas.

Sebelum mendatangi kediamaan Wali, BHP Surabaya berkoordinasi dengan Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Tim menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya ke Kepala Desa Banjarsari. Adapun di Kabupaten Mojokerto tersebut, BHP Surabaya mendatangi kediaman salah satu Wali yang beralamat di Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis dan Desa Jasem, Kecamatan Ngoro.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan secara utuh kepada masyarakat pada umumnya dan kepada Wali secara khusus terkait tugas dan fungsi BHP Surabaya selaku Wali Pengawas.  Hal ini sangat penting untuk dilakukan oleh BHP Surabaya karena masih banyak masyarakat atau bahkan Wali dari anak di bawah umur yang belum mengetahui tugas Wali dan Wali Pengawas dalam perlindungan hak keperdataan dari anak di bawah Perwalian.

Dengan telah disampaikannya penjelasan terkait perwalian kepada pihak-pihak terkait diharapkan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Surabaya sebagai wali pengawas dapat berjalan sebagaimana mestinya. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun