Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lelang Harta Kepailitan dr. Yuan Ade Sukma dan CV Green Leaf Indonesia

11 Februari 2023   13:18 Diperbarui: 11 Februari 2023   13:19 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas BHP Surabaya/Kurator BHP Surabaya di KPKNL Jember

Tim Kurator BHP Surabaya Kemenkumham Jawa Timur kembali melelang harta pailit dr. Yuan Ade Sukma dan CV. Green Leaf Indonesia. Kali ini, sejumlah Pohon Jati Ambon/ Sengon dan Jahe Gajah di lahan seluas 485.026 m2 di Probolinggo yang diajukan menjadi objek lelang.

Lelang yang diprakarsai oleh KPKNL Jember kali ini dilakukan dengan mekanisme penawaran tertutup (close bidding). Setelah serangkaian agenda pra lelang, tim Kurator bersama Pejabat Lelang memperoleh hasil TAP (Tidak Ada Peminat).

Setelah memperoleh hasil tersebut, tim Kurator berencana akan mengadakan lelang kedua atas objek yang sama. Bagi para peminat yang ingin membeli harta pailit tersebut dapat menghubungi Kurator BHP Surabaya baik melalui media sosial maupun whatsapp pelayanan. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun