Tim Kurator BHP Surabaya Kemenkumham Jawa Timur kembali melelang harta pailit dr. Yuan Ade Sukma dan CV. Green Leaf Indonesia. Kali ini, sejumlah Pohon Jati Ambon/ Sengon dan Jahe Gajah di lahan seluas 485.026 m2 di Probolinggo yang diajukan menjadi objek lelang.
Lelang yang diprakarsai oleh KPKNL Jember kali ini dilakukan dengan mekanisme penawaran tertutup (close bidding). Setelah serangkaian agenda pra lelang, tim Kurator bersama Pejabat Lelang memperoleh hasil TAP (Tidak Ada Peminat).
Setelah memperoleh hasil tersebut, tim Kurator berencana akan mengadakan lelang kedua atas objek yang sama. Bagi para peminat yang ingin membeli harta pailit tersebut dapat menghubungi Kurator BHP Surabaya baik melalui media sosial maupun whatsapp pelayanan. (Humas BHP Surabaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H