Tim Kurator BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur gelar Open House / Aanwijzing harta kepailitan dr. Yuan Ade Sukma dan CV. Green Leaf Indonesia hari ini (9/2). Pohon Jati Ambon dan Jahe Gajah ikut masuk sebagai objek lelang.
Tidak lama sesampainya di lokasi, beberapa peserta open house datang dan melihat kondisi boedel pailit berupa pohon tersebut. Pohon Jati Ambon/ Sengon di atas Lahan seluas 485.026 m2 tersebut saat ini dalam tahap pembukaan penawaran melalui mekanisme penawaran tertutup (close bidding) dengan batas akhir penawaran jatuh pada hari Jumat, 10 Februari 2023 pukul 09.30 WIB.
Sebagai agenda pra lelang, open house kali ini diadakan dengan tujuan penjelasan mengenai harta pailit yang menjadi objek lelang di KPKNL Jember. Tidak hanya itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung kesuksesan proses lelang sebagaimana diatur dalam Pasal 185 Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
Di akhir kegiatan, tim Kurator membuat Berita Acara sebagai kelengkapan kertas kerja Kurator dalam pelaksanaan Lelang atas boedel pailit dr. Yuan Ade Sukma dan CV. Green Leaf Indonesia. Selanjutnya tim bersiap untuk menuju KPKNL Jember dalam rangka menghadiri penetapan pemenang lelang atas boedel tersebut. (Humas BHP Surabaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H