Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gelar Rekonsiliasi Semester II, Kakanwil Kemenkumham Jatim: Lakukan Pengadaan Barjas Secara Tepat Sasaran dan Efektif

16 Januari 2023   15:49 Diperbarui: 16 Januari 2023   15:51 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin pagi (16/1), Kakanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Tingkat Wilayah Semester II Tahun 2022 di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari didampingi Kadivmin, Saefur Rochim. Dalam kesempatannya, Imam menyampaikan bahwa laporan keuangan dan BMN yang baik dapat dicapai jika kita dapat mengelola dan menatausahakan APBN dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Imam juga meminta agar para Kepala Satuan Kerja sebagai Kuasa Pengguna Anggaran harus turut serta memantau kinerja pelaksanaan anggaran. "Sehingga target rata-rata IKPA nasional sebesar 95 dapat terpenuhi," tuturnya.

Terkait dengan pengadaan barang dan jasa, Imam juga mengingatkan agar melakukan pengadaan secara tepat sasaran dan efektif sesuai kebutuhan. "Dengan memperhatikan kesesuaian antara rencana kebutuhan BMN dengan pengadaan BMN yang akan dilaksanakan," ujarnya.

Selaras dengan perkembangan jaman, kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah melalui mekanisme e-Purchasing dengan system e-Catalog harus didukung secara penuh. "Hal ini selain untuk mendorong penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan efisien, juga sebagai langkah antisipasi adanya kebocoran anggaran belanja negara," urainya.

Di akhir sambutannya, Imam berharap pendampingan dari Unit Eselon I tersebut, dapat membantu UPT mengidentifikasi permasalahan sehingga langsung menemukan solusi yang tepat. "Manfaatkan momen berharga ini untuk menggali pengetahuan melalui petunjuk dan arahan dari Tim Pendamping Pusat sehingga Kanwil Kemenkumham Jatim dapat menyajikan data laporan keuangan dan BMN yang akurat dan akuntabel," jelasnya.

Kegiatan rekonsiliasi tersebut juga menghadirkan Tim Pendamping Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN dari Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Administrasi Hukum Umum. (Humas BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun