Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang Humas di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BHP Surabaya Ikuti Bimtek Penyusunan SKP 2022 dan Implementasi Aplikasi SIASN

6 Januari 2023   09:58 Diperbarui: 6 Januari 2023   10:19 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamis (5/1), dua operator perwakilan BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Bambang Suprihadi selaku Kaur Kepegawaian beserta staff-nya, Tony Setyo Budi ikuti Bimtek Penyusunan SKP 2022 dan Implementasi Aplikasi SIASN di Aula Raden Wijaya yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim secara hybrid selama dua hari.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari. Dalam kesempatannya, Imam memberikan atensi kepada proses penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ia menargetkan proses penyusunan SKP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim selesai dalam tujuh hari kerja.

"Dengan adanya bimtek ini diharapkan tidak ada lagi kesalahan dan tumpang tindih tugas antar pegawai," ujar Imam.

Tidak itu saja, Imam juga berharap seluruh peserta mampu mengikuti kegiatan dengan baik. Dan memahami apa yang disampaikan narasumber. Sehingga nantinya bisa menyebarkan informasi di UPT masing-masing.

"Tujuh hari setelah kegiatan ini berakhir, SKP harus sudah rampung. Langsung lakukan sosialisasi di UPT masing-masing. Susun SKP bersamaan," tegas Kakanwil Kemenkumham Jatim tersebut.

Kegiatan tersebut mengundang tiga narasumber dari Kanreg II BKN Surabaya. Diantaranya Kabid Informasi Kepegawaian Anang Triharjono, Analis Kinerja Aditya Widya Septian dan Pranata Komputer David Apriyanto. (Humas BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun