Diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada Rabu (14/12/2022) pagi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masuk pada peringkat 3 yang menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) dalam kategori Kementerian dengan perolehan nilai 99,45 poin.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan jika nilai Kemenkumham mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. "Di tahun 2021, Kemenkumham memperoleh nilai 85,21 dengan predikat menuju informatif. Tahun ini Kemenkumham mengalami kenaikan 14.24 poin sehingga menjadi badan publik informatif," katanya.
Andap juga mengungkapkan bahwa keberhasilan Kemenkumham menjadi badan publik yang informatif merupakan arahan dari Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna H. Laoly untuk tetap terus berupaya memaksimalkan pelayanan informasi publik yang informatif.
Adapun 3 komponen utama yang telah dilalui Kemenkumham dalam penilaian keterbukaan informasi yaitu kuisioner, uji publik, dan visitasi.
Selanjutnya Andap mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap jajaran atas dukungannya dalam mewujudkan Kemenkumham sebagai badan publik informatif. "Terima kasih kepada segenap jajaran, khususnya Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM, atas dukungannya dalam mewujudkan Kemenkumham sebagai badan publik informatif," ucapnya. (Humas BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI