Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, beserta jajaran baru saja mengikuti Penguatan Kehumasan Etika Penggunaan Media Sosial ASN Pemasyarakatan pada Kamis (06/02/2025) secara virtual. Adapun kegiatan juga diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan seluruh petugas Pemasyarakatan guna mengkaji bersama etika dalam penggunaan media sosial. Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan - Humas (Tekforma), Maulidi Hilal, menyampaikan bahwa pertemuan kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penggunaan media sosial dengan bijak di lingkungan Pemasyarakatan.
Narasumber Direktur Kepatuhan Internal (Patnal), Lilik Sujandi, menyampaikan materi mengenai empati dan berpikir kritis dalam bermedia sosial. "Petugas Pemasyarakatan sebagai pribadi yang memiliki otoritas dalam media sosial namun tetap menjaga baik dan menjadi bagian pengembangan citra positif dengan sopan dan hormat," tutupnya menyampaikan materi.
Sesditjenpas Gun Gun Gunawan menyampaikan beberapa hal antara lain dampak efisiensi anggaran, persiapan Hari Bhakti Pemasyarakatan dan etika dalam dokumentasi yang akan di posting di medsos
 "Semangat terus teman-teman, hal yang tidak baik pasti ada tapi kalau kita pelan-pelan mengikisnya dengan menggaungkan hal positif pasti bisa," terang Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, tutup arahan.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI