Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengawasan Kepala Bapas Tarakan kepada PK Ahli Madya terhadap Pelaksanaan Litmas Integrasi Lapas Nunukan Secara Virtual

30 Januari 2025   20:10 Diperbarui: 30 Januari 2025   18:16 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan-Dalam rangka pengawasan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja melaksanakan pengawasan Litmas kepada Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya pada Kamis (30/01/2025). Adapun PK Ahli Madya, Suwandi, sebelumnya telah melaksanakan Litmas secara virtual oleh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan.

Pengawasan secara lanjutan ini bertujuan untuk mengetahui dan memperdalam penggalian data yang telah dilaksanakan PK Madya, Suwandi, terhadap Klien dengan perkara Perlindungan Anak terkait kondisi Korban. Kabapas Rita menyampaikan kepada PK Madya, Suwandi, untuk melengkapi data administrasi dan menilai kelayakan Penjamin secara komprehensif dan menyeluruh untuk kemudian dilaporkan dan diajukan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas Kelas II Tarakan.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun