Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jaga Kualitas Pengawasan Klien, Bapas Tarakan Siap Luncurkan Inovasi Baru

30 Januari 2025   16:55 Diperbarui: 30 Januari 2025   16:55 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan - Guna menambah inovasi dan pelayanan kepada Klien Pemasyarakatan, Kabapas Rita beri arahan mengenai inovasi baru pada Kamis (30/01/2025). Inovasi yang diberi nama Siwas Klien PAS ini merupakan singkatan dari Sistem Pengawasan Klien Pemasyarakatan. Inovasi ini merupakan langkah Bapas Tarakan untuk meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Lewat kesempatan ini, Rita menyayangkan adanya Klien yang mengalami gagal saat menjalani masa percobaan. Klien tersebut kembali terlibat tindak pidana dan harus dilakukan pencabutan. Kegagalan tersebut jadi atensi Rita terhadap PK karena lalainya PK dalam melakasanakan pengawasan.

 "Tugas PK itu bukan hanya melitmas dan mengeluarkan Warga Binaan dari penjara, tapi mengawasi mereka juga bagaimana mereka di luar selama masa percobaan itu. Kalau ada Klien yang gagal, kalian saya periksa. Apa saja kendalanya, mitigasinya apa, kenapa kok bisa gagal," tegas Rita.

Kontributor:BapaSTAR/pan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun