Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hadiri Sidang TPP Lapas Tarakan, PK Bapas Tekankan Kewajiban Klien Setelah Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

24 Januari 2025   19:35 Diperbarui: 24 Januari 2025   17:44 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan-Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Elvianto, baru saja mengikuti undangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan untuk melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (24/01/2025). Adapun hadir dalam kegiatan Ketua Sidang TPP dari Lapas Kelas II Tarakan, Fitroh, Sekretaris Sidang TPP, Panji, dan anggota Sidang TPP yang terdiri dari Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Tarakan, serta Warga Binaan dan perwakilan Penjamin.

Sidang TPP ditujukan untuk membahas kelayakan Warga Binaan yang telah memasuki kepengurusan hak integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Sejumlah 50 Warga Binaan dengan hak Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat dinyatakan layak untuk memperoleh hak integrasi dalam persidangan.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun