Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jalani Pengganti Denda, Klien Anak diberi Bimbingan Bahaya Narkoba

23 Januari 2025   18:59 Diperbarui: 23 Januari 2025   18:00 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tarakan - Bapas Tarakan lewat Griya Abhipraya (GA) Paguntaka lakukan bimbingan kepada Anak. Bimbingan ini merupakan rangkaian program yang disusun guna menambah pengetahuan dan kesadaran Anak. Sebelumnya diketahui, terdapat tiga Anak yang menjalani pidana pengganti denda pelatihan kerja di GA Paguntaka Bapas Tarakan.

Bimbingan diisi oleh Dwi Prasetio (Manajer Program Intervensi GA) pada Kamis (23/01/2025). Materi yang diberikan kali ini adalah Bahaya Narkotika. "Narkotika itu walaupun barangnya kecil, tapi dampak negatifnya bagi hidup kita besar. Kalau sudah kena narkotika, cepat atau lambat kita hanya akan menyesal. Pokoknya jangan sekali-kali kalian berurusan dengan narkotika, sekalipun itu terlihat menggiurkan," Tegas Dwi.

Kontributor:BapaSTAR/pan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun