Tarakan - Menindaklanjuti undangan dari BNN Kota Tarakan, Bapas Tarakan hadiri Pelatihan Tim Asesmen Terpadu (TAT) pada Kamis (23/01/2025). Bertempat di BNN Kota Tarakan, kegiatan ini dianggap penting untuk menyamakan persepsi dalam setiap melakukan asesmen tahun 2025 oleh instansi terkait, baik tim hukum dan tim medis.
Hadir dalam kegiatan, BNN Provinsi Kalimantan Utara, Polres Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, RSUD dr. H. Jusuf SK, Pengadilan Negeri Tarakan, Yayasan Sekata Tarakan, Lapas Tarakan, dan Bapas Tarakan yang diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya.
Bapas Tarakan dalam hal ini memiliki peran penting dalam pelaksanaan TAT terhadap tersangka Anak. "Jika ada kasus Anak yang akan di-TAT-kan, hendaknya Bapas Tarakan pada kesempatan pertama diberikan bahan terlebih dahulu. Hal ini guna dilakukan pengecekan pada database Bapas, apakah yg bersangkutan sebagai Klien Pemasyarakatan atau bukan," terang Suwandi, PK Ahli Madya.
Kontributor: BapSTAR/pan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI