Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Laksanakan Sidang TPP, Bapas Rekomendasikan Klien Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

14 Januari 2025   16:36 Diperbarui: 14 Januari 2025   16:36 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan-Dalam rangka memenuhi tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, Bapas Kelas II Tarakan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (14/01/2025). Adapun sidang dipimpin oleh Ketua Sidang TPP, Dwi Prasetio, dan dihadiri oleh seluruh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Tarakan.

Pada Sidang TPP kali ini membahas 3 Warga Binaan yang telah diambil data untuk keperluan Penelitian Kemasyarakatan dengan hak integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Setelah Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan hasil Litmas dan seluruh anggota Sidang TPP menelaah hasil Litmas, Ketua Sidang TPP memutuskan ketiga Warga Binaan dinyatakan layak direkomendasikan hak integrasi.

Kontributor: BapaSTAR/fld

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun