Pemasyarakatan, Bapas Kelas II Tarakan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (14/01/2025). Adapun sidang dipimpin oleh Ketua Sidang TPP, Dwi Prasetio, dan dihadiri oleh seluruh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Tarakan.
Tarakan-Dalam rangka memenuhi tugas dan fungsi BalaiPada Sidang TPP kali ini membahas 3 Warga Binaan yang telah diambil data untuk keperluan Penelitian Kemasyarakatan dengan hak integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Setelah Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan hasil Litmas dan seluruh anggota Sidang TPP menelaah hasil Litmas, Ketua Sidang TPP memutuskan ketiga Warga Binaan dinyatakan layak direkomendasikan hak integrasi.
Kontributor: BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H