Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Minimalisir Pengulangan Tindak Pidana Klien, Kabapas Rita Beri Arahan pada PK

9 Januari 2025   16:14 Diperbarui: 9 Januari 2025   16:14 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan - Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, beri arahan PK pada Kamis (09/01/2025). Kegiatan diikuti oleh PK Ahli Pertama.

Rita menyampaikan bahwa pengawasan harus dilakukan secara serius. Hal ini dibutuhkan untuk mengukur keberhasilan masa percobaan Klien. Rita menyayangkan apabila ada Klien yang kembali terlibat tindak pidana karena gagalnya pengawasan PK.

"Saya instruksikan pada PK, data jumlah Klien yang tidak aktif. Nanti saya akan ikut untuk mengunjungi Klien tersebut di rumahnya. Kita cari tahu alasan dan masalahnya apa kok tidak aktif," tegas Rita.

Kontributor:BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun