Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, beserta jajaran baru saja melaksanakan Rapat Internal Pemetaan dan Perhitungan Analisis Beban Kerja Pegawai pada Senin (06/01/2025). Kegiatan juga diikuti oleh pejabat struktural dari Kaur Tata Usaha, Arusmen Simbolon, Kasubsi Klien Dewasa, Dwi Prasetio, Kepegawaian, dan Pembimbing Kemasyarakatan Muda. Adapun analisis jabatan dilakukan untuk mengetahui beban kerja Pemangku Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.
Tarakan-Kepala Balai"Segera tindak lanjut surat edaran Kemenimipas untuk melaksanakan analisis beban kerja", terang Kabapas, Rita Ribawati, memberikan arahan. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS.2-SA.10.02-4 Tahun 2025 Â tentang Pemetaan dan Perhitungan Analisis Beban Kerja Jabatan Fungsionaal Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H