pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, beri arahan PK pada Jumat (03/01/2025). Kegiatan diikuti oleh PK Ahli Muda dan PK Ahli Pertama.
Tarakan - Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaanRita menyampaikan bahwa pengawasan harus dilakukan secara serius. Hal ini dibutuhkan untuk mengukur keberhasilan masa percobaan Klien. Rita menyayangkan apabila ada Klien yang kembali terlibat tindak pidana karena gagalnya pengawasan PK.
"Saya instruksikan kepada para PK untuk membuat database Klien. Di dalamnya ada data berapa jumlah yang bisa dihubungi, jumlah pengakhiran, jumlah pencabutan, dll. Nanti dilaporkan ke saya hasil database-nya," tegas Rita.
Kontributor:BapaSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H