Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Koordinasi Lanjutan Kasus Anak, Bapas Tarakan Terima Kunjungan Kapolda Kaltara dan Jajaran

30 Desember 2024   18:08 Diperbarui: 30 Desember 2024   18:08 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan - Menindaklanjuti koordinasi mengenai kasus Anak yang terjadi di Kota Tarakan, Polda Kalimantan Utara laksanakan kunjungan dan koordinasi ke Bapas Tarakan pada Senin (30/12/2024). Hadir dalam kunjungan Kapolda Irjenpol Hary Sudwijanto, Diskrimum Kombespol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, dan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra.

Kunjungan dan koordinasi lanjutan ini dilakukan dalam rangka sinergitas antar-Aparat Penegak Hukum untuk bersama menemukan jalan terbaik bagi kasus Anak yang sedang berjalan. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, beserta jajaran pejabat struktural.

Bapas Tarakan menerima dengan terbuka kunjungan dan koordinasi ini. Bapas Tarakan berkomitmen untuk memberikan langkah dan keputusan terbaik bagi anak yang sedang terlibat dalam kasus. Nantinya, Bapas Tarakan akan melaksanakan koordinasi dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam penyelesaian kasus ini.

Rita berjanji untuk kooperatif terlibat dalam penanganan kasus Anak yang sedang berjalan. Rita menyampaikan bahwa Bapas Tarakan akan terus memberikan pendampingan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sesuai dengan amanat UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pendampingan yang dilakukan Bapas Tarakan tanpa membeda-bedakan apapun latar belakang ABH.

Kontributor: BapSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun