Bapas Tarakan pada Senin (30/12/2024). Hadir dalam kunjungan Kapolda Irjenpol Hary Sudwijanto, Diskrimum Kombespol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna, dan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra.
Tarakan - Menindaklanjuti koordinasi mengenai kasus Anak yang terjadi di Kota Tarakan, Polda Kalimantan Utara laksanakan kunjungan dan koordinasi keKunjungan dan koordinasi lanjutan ini dilakukan dalam rangka sinergitas antar-Aparat Penegak Hukum untuk bersama menemukan jalan terbaik bagi kasus Anak yang sedang berjalan. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, beserta jajaran pejabat struktural.
Bapas Tarakan menerima dengan terbuka kunjungan dan koordinasi ini. Bapas Tarakan berkomitmen untuk memberikan langkah dan keputusan terbaik bagi anak yang sedang terlibat dalam kasus. Nantinya, Bapas Tarakan akan melaksanakan koordinasi dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam penyelesaian kasus ini.
Rita berjanji untuk kooperatif terlibat dalam penanganan kasus Anak yang sedang berjalan. Rita menyampaikan bahwa Bapas Tarakan akan terus memberikan pendampingan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sesuai dengan amanat UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pendampingan yang dilakukan Bapas Tarakan tanpa membeda-bedakan apapun latar belakang ABH.
Kontributor: BapSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H