Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bapas Tarakan Hadiri Lepas Sambut Pimti Pratama Pada Kanwil Kementerian Hukum Kaltim

29 Desember 2024   19:25 Diperbarui: 29 Desember 2024   19:18 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan - Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, baru saja menghadiri Lepas Sambut Pimti Pratama pada Kanwil Kementerian Hukum Kaltim. Kegiatan ini berlangsung di Aston Samarinda Hotel & Convention Center pada hari Sabtu (27/12/2024). Hadir dalam acara, Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Pada rotasi kali ini, Mantan Kekanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memberikan tongkat estafet kepemimpinannya kepada M. Ikmal Idrus. Selain itu, Mantan Kadivmin, Idris, kini menjabat sebagai Kakanwil Kementerian Hukum Jambi dan Mantan Kadivyankum, Andi Basmal, kini menjabat sebagai Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.

Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur kini diisi oleh pemimpin baru dan berintegritas tinggi yaitu Hanton Hazali yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ferry Gunawan Christy yang menjabat sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim lama Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Administrasi yang lama Idris dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim yang baru M. Ikmal Idrus.

Kontributor:BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun