Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bapas Tarakan Ikuti Acara Pembukaan FGD Evaluasi Kinerja Pokmas Lipas dan Expose GA 2024

17 Desember 2024   19:19 Diperbarui: 17 Desember 2024   19:19 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan - Dalam rangka mengoptimalkan pembentukan Griya Abhipraya dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kinerja Pokmas Lipas sepanjang tahun 2024, yang dirangkaikan dengan expose nasional Griya Abhipraya yang telah terentuk pada tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hilton Garden Inn Jakarta pada Selasa (17/12/2024). Sementara itu, jajaran pegawai Bapas Kelas II Tarakan mengikuti acara tersebut secara virtual di Aula Bapas Tarakan.

Pembentukan Griya Abhipraya merupakan program berkelanjutan prioritas nasional yang telah diusung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sejak tahun 2020. Pada tahun 2020 dibentuk Pokmas Lipas, kemudian pada tahun 2021 perlu penguatan terhadap Pokmas Lipas dengan pelibatan Pemda. Sejak tahun 2022 kolaborasi Pemda dan Pokmas Lipas dikuatkan dalam sebuah wadah bernama Griya Abhipraya. Pada tahun 2022 telah dilakukan expose sebanyak 9 Griya Abhipraya, tahun 2023 sebanyak 20 Griya Abhipraya, dan tahun 2024 ini sebanyak 13 Griya Abhipraya.

Pembukaan FGD dan Expose ini langsung dilakukan oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersuseetiokartiko. "Kegiatan expose nasional ini merupakan kegiatan tahunan yang menjadi sarana bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengevaluasi pemberdayaan Pokmas Lipas, sekaligus memicu dan memotivasi pemerintah daerah, anggota Pokmas Lipas, dan Bapas agar senantiasa berupaya meningkatkan pemberdayaan bagi Klien Pemasyarakatan, Anak, bahkan Tahanan dan Warga Binaan", tuturnya.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun