Anak yang mendapatkan pidana denda dengan Pelatihan Kerja dan Pembinaan dalam Lembaga Griya Abhipraya Paguntaka, Selasa (10/12/2024). Kegiatan diikuti Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio, dan Bimbingan Klien Dewasa, Dwi Prasetio, serta 4 Klien Anak dengan Pelatihan Kerja dan 1 Klien Anak dengan Pembinaan dalam Lembaga.
Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja menerima dan memberi pengarahan langsung pada KlienKabapas Rita Ribawati memberi pengarahan terkait prosedur tata tertib dan kewajiban Klien selama menjalani kegiatan pembimbingan dan pembinaan di Bapas Kelas II Tarakan. "Laksanakan kegiatan dengan penuh tanggungjawab, kalian bisa belajar merawat tanaman hidroponik, merawat kolam lele dan membantu membersihkan lahan untuk kegiatan ketahanan pangan melalui tanaman apotik hidup di Griya Abhipraya", terangnya.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H