Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja mengikuti Diskusi Publik Kajian Analisis Strategi Kebijakan Pemberian Hak dan Kewajiban Klien Pemasyarakatan, pada Jumat (22/11/2024). Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, mengikuti giat secara virtual bersama pejabat struktural, JFU, dan JFT Bapas Tarakan. Kegiatan juga diikui oleh UPT pada Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tarakan-BalaiTujuan dari diskusi kali ini yaitu membahas tujuan kajian dalam menganalisis efektivitas kebijakan pemasyarakatan dan merumuskan strategi implementasi berdasarkan analisis data. Narasumber, Iqrak Sulhin, menjelaskan terkait pentingnya pelaksanaan Litmas serta luasnya pengaruh Litmas dalam proses pemidanaan dan restorative justice.
Sementara itu, narasumber, Fadillah Putra, menjelaskan terkait pengembangan pelaksanaan Litmas terdapat beberapa tantangan terkait pelaksanaan Litmas serta tindak lanjut dari pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan sehingga perlu kebijakan dan strategi yang tepat agar setiap langkah PK dalam melaksanakan tugas dan fungsi berjalan lancar.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H