Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Evaluasi SOP Pencabutan, Kabapas Tarakan Rita Ribawati Lakukan Monitoring Gagal Pembebasan Bersyarat Pembimbing Kemasyarakatan

21 November 2024   17:40 Diperbarui: 21 November 2024   17:47 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan-Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja melaksanakan evaluasi SOP Pencabutan Klien Pemasyarakatan yang melakukan pengulangan tindak pidana kepada Pembimbing Kemasyarakatan pada Kamis (21/11/2024). Hadir dalam kegiatan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda, Suwandi, dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Stefanus Yedidya.

Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, melakukan diskusi terkait Klien PK yang mengalami gagal program integrasi Pembebasan Bersyarat bersama PK yang beraangkutan. "Ambil langkah-langkah preventif guna pengurangan tingkat residivis Klien Pemasyarakatan," terang Kabapas. Penyampaian laporan gagal PB oleh PK diiringi tindak lanjut dengan melakukan upaya pencegahan melalui pembimbingan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun