Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja melaksanakan evaluasi SOP Pencabutan Klien Pemasyarakatan yang melakukan pengulangan tindak pidana kepada Pembimbing Kemasyarakatan pada Kamis (21/11/2024). Hadir dalam kegiatan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda, Suwandi, dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Stefanus Yedidya.
Tarakan-Kepala BalaiKabapas Tarakan, Rita Ribawati, melakukan diskusi terkait Klien PK yang mengalami gagal program integrasi Pembebasan Bersyarat bersama PK yang beraangkutan. "Ambil langkah-langkah preventif guna pengurangan tingkat residivis Klien Pemasyarakatan," terang Kabapas. Penyampaian laporan gagal PB oleh PK diiringi tindak lanjut dengan melakukan upaya pencegahan melalui pembimbingan dan pengawasan yang berkelanjutan.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H