Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Mendapat Dukungan dari Pemerintah Daerah Nunukan, Bapas Tarakan Bersiap Bentuk Griya Abhipraya Penekindi Debaya

13 November 2024   14:50 Diperbarui: 13 November 2024   14:51 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan - Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi Bapas dalam melaksanakan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan, Bapas Kelas II Tarakan segera bentuk Griya Abhipraya (GA) cabang yang berlokasi di Kabupaten Nunukan. Pembentukan GA yang nantinya akan diberi nama GA Penekindi Debaya ini adalah wujud sinergitas apik antara Bapas Tarakan dengan Pemerintah Daerah.

Bapas Tarakan mendorong tercapainya pemenuhan hak untuk Klien yang berada di Kabupaten Nunukan. Bak gayung bersambut, Pemerintah Kabupaten Nunukan bersedia mendukung penuh terbentuknya GA Penekindi Debaya. Wujud dari dukungan ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Nunukan pada hari Rabu (13/11/2024), Rita Ribawati selaku Kepala Bapas Kelas II Tarakan dan Asmin Laura Hafid menandatangani nota kesepatakatan tentang pengelolaan layanan GA Penekindi Debaya. Dihadiri oleh stakeholder di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nunukan, acara penandatanganan ini berlangsung dengan khidmat.  

Kontributor: BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun