Pemasyarakatan, Bapas Kelas II Tarakan segera bentuk Griya Abhipraya (GA) cabang yang berlokasi di Kabupaten Nunukan. Pembentukan GA yang nantinya akan diberi nama GA Penekindi Debaya ini adalah wujud sinergitas apik antara Bapas Tarakan dengan Pemerintah Daerah.
Tarakan - Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi Bapas dalam melaksanakan pembimbingan dan pengawasan KlienBapas Tarakan mendorong tercapainya pemenuhan hak untuk Klien yang berada di Kabupaten Nunukan. Bak gayung bersambut, Pemerintah Kabupaten Nunukan bersedia mendukung penuh terbentuknya GA Penekindi Debaya. Wujud dari dukungan ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Nunukan pada hari Rabu (13/11/2024), Rita Ribawati selaku Kepala Bapas Kelas II Tarakan dan Asmin Laura Hafid menandatangani nota kesepatakatan tentang pengelolaan layanan GA Penekindi Debaya. Dihadiri oleh stakeholder di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nunukan, acara penandatanganan ini berlangsung dengan khidmat. Â
Kontributor: BapaSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H