Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

LBH Kaltara Wilayah Nunukan, Djaya Kopi, dan UMKM Cafe Mom Hanif Resmi Bergabung Bapas Tarakan Rintis Griya Abhipraya Penekindi Debaya

12 November 2024   15:21 Diperbarui: 12 November 2024   15:22 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah melaksanakan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Nunukan pada Jumat (08/11/2024) lalu, Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja mengajak Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) untuk bergabung membangun Griya Abhipraya Penekindi Debaya pada Selasa (12/11/2024). Adapun ketiga Pokmas Lipas yang telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama adalah Lembaga Bantuan Hukum Kaltara Wilayah Nunukan, Owner Djaya Kopi, dan Owner UMKM Cafe Mom Hanif.

Nantinya, ketiga Pokmas Lipas akan dilibatkan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan dalam memberikan bimbingan dan pelatihan di bidang kepribadian dan kemandirian, khususnya bagi Klien Bapas yang berada di wilayah Kabupaten Nunukan. Ketiga pihak menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan akan mendukung kegiatan yang diselenggarakan Bapas Tarakan dalam rangka pembimbingan Klien yang sedang menjalani program integrasi sosial.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun