Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja melaksanakan tugas pokok Penelitian Kemasyarakatan  (Litmas) pada Kamis (07/11/2024) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan.
Nunukan -PK melaksanakan Litmas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat untuk diajukan pengurusan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Meskipun harus menempuh perjalanan laut, Bapas Tarakan senantiasa memberikan pelayanan prima terkait Litmas di Lapas Kelas IIB Nunukan.
Kontributor: BapaSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H