Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sharing Knowledge Pembimbing Kemasyarakatan terhadap Program Kerja Percepatan Hak Integrasi di Wilayah sebagai Implementasi Rencana Aksi Pemasyarakata

30 Oktober 2024   17:20 Diperbarui: 30 Oktober 2024   17:30 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan-Dalam rangka implementasi Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan Tahun 2024 mengenai program kerja Percepatan Hak Integrasi di Wilayah, Kepala Balai Pemasyarakatan, Rita Ribawati, adakan sharing knowledge Pembimbing Kemasyarakatan pada Rabu (30/10/2024). Adapun hadir dalam kegiatan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama dan Pembimbing Kemasyarakatan Muda.

Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, melakukan diskusi melalui sharing knowledge bersama Pembimbing Kemasyarakatan terkait Standar Kualitas Hasil Kerja (SKHK) Penelitian Pemasyarakantan (Litmas) dan Pengawasan. Tujuan Kegiatan adalah dalam percepatan Hak Integrasi melalui kualitas Litmas dan kuantitas Limtas sebagai peningkatan pelayanan pemasyarakatan pada Bapas Kelas II Tarakan

Setelah pemaparan materi oleh PK Pertama, Stafanus Yedidya dan Mukhtar Abdul, Kabapas Tarakan menyampaikan poin-poin penting untuk menjadi kesepakatan bersama penyusunan laporan Litmas. "Kita sepakati bagian pendahuluan seperti ini sehingga nanti bisa berkesinambungan antara pendahuluan, latar belakang, kronologis, dan kesimpulan hasil Litmas meskipun kedalaman kontak batin dan intuisi bapak/ibu dengan Klien berbeda di setiap kasus," tegasnya.

Kontributor:BapaSTAR/fld

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun