Litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, melaksanakan pengawasan melekat terhadap PK pada Selasa (29/10/2024). Kegiatan diikuti oleh PK Ahli Muda dan PK Ahli Pertama.
Tarakan - Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi hasil penelitian kemasyarakatan (Rita menyampaikan bahwa Litmas harus sesuai dengan Standar Kualitas Hasil Kerja (SKHK) Pengawasan. Hal ini dibutuhkan untuk mengukur kualitas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh PK. Rita memandang perlu melakukan pengukuran kualitas hasil pengawasan yang merupakan persyaratan mutu kegiatan untuk mendapatkan penilaian kinerja.
Kontributor:BapaSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H