Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kabapas Rita Lakukan Pengawasan Klien WNA Setelah Berhasil Berikan Pembebasan Bersyarat

11 Oktober 2024   17:18 Diperbarui: 11 Oktober 2024   18:08 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Bulungan - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan berhasil berikan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) kepada salah satu WBP asal Irlandia bulan lalu. Setelah pemberian Pembebasan Bersyarat, PK wajib untuk memberikan pembimbingan dan pengawasan kepada seluruh klien Pemasyarakatan yang masih berada di masa percobaan. Pada Jumat (11/10), Kabapas Rita mengunjungi tempat tinggal Klien WNA dan penjaminnya.

"Saya mengharapkan adanya keberlanjutan wajib lapor, pembimbingan, dan pengawasan baik dari Klien maupun PK. Selain peraturan dari Ditjenpas (Direktorat Jendral Pemasyarakatan), WNA tentu saat ini masih belum bisa kembali ke negara asal ataupun bekerja mengikuti peraturan dari Ditjenim (Direktorat Jendral Imigrasi)," jelas Rita.

Seluruh peraturan sampai saat ini ditaati oleh Klien WNA. Seluruh penghidupan klien juga masih berada ditanggungan penjamin di Bulungan. Melalui komunikasi yang baik dari seluruh pihak, harapannya klien dapat menjalani masa percobaan hingga pengakhiran tanpa menimbulkan tindak pidana baru.

Kontributor : BapaSTAR/wln

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun