Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kenali Wilayah Kerja Bapas Tarakan, Kabapas Rita Jalin Kerja Sama dengan Kejari Bulungan

10 Oktober 2024   19:16 Diperbarui: 10 Oktober 2024   19:25 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Bulungan - Menginjak satu bulan menjabat menjadi Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati mulai melangkah lebih jauh dalam monitoring dan koordinasi dengan stakeholder. 

Demi mendukung relasi dan kerjasama yang baik antar Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kabapas Rita melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Bulungan pada Kamis (10/10). 

Kunjungan ini merupakan yang pertama untuk mendukung kelanjutan kerjasama antara Bapas Tarakan dan Kejari Bulungan. Disambut oleh Kepala Seksi Intelejen / Plt. Kepala Seksi Pidana Umum, Reza Pahlepi, Kabapas Rita menyampaikan tujuan kunjungannya untuk membuka pertemuan.

"Saya ingin memiliki hubungan baik dengan Kejari Bulungan terutama dalam hal kebutuhan profesionalisme pekerjaan. Jika ada hal-hal yang bisa kita kembangkan bersama untuk kemajuan instansi," ujar Rita.
 
Hal ini tentu disambut hangat oleh Reza mengingat selama ini hubungan antara Bapas Tarakan dan Kejari Bulungan sudah berjalan baik. "Terima kasih atas kunjungannya, kami berharap banyak hal baik dan inovasi yang bisa kita kembangkan bersama," ujar Reza.

Kontributor : BapaSTAR / wln

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun