Tarakan-Demi wujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Balai Pemasyarakatan Kelas II memiliki inovasi layanan unggulam Si Wali Klien untuk memudahkan Klien luar Kota Tarakan melakukan wajib lapor secara online. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, turun tangan sosialisasikan layanan inovasi kepada Klien di area Pelayanan pada Selasa (08/10/2024).
Didampingi oleh petugas Pelayanan sekaligus Pembimbing Kemasrakatan, Irfan, Kabapas Rita menyampaikan beberapa hal terkait inovasi layanan seperti tata cara dan sistem akses layanan.
 "Sekarang masih terbatas bagi pengguna yang memiliki email, untuk yang bintang wajib diisi," jelas Kabapas Rita pada klien. Ia juga menyampaikan pada Klien untuk mengabari Pembimbing Kemasyarakatan yang bersangkutan setelah melakukan pengisian form.
Selain Si Wali Klien, Bapas Kelas II Tarakan juga memiliki layanan inovasi lain seperti Hallo PK, Anterin Donk, dan Siap Pak, yang diperuntukkan bagi Klien. Inovasi layanan yang ada di Bapas Kelas II Tarakan bertujuan untuk mempermudah tugas pokok dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan seperti Litmas, Pembimbingan, Pendampingan, dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H