Griya Abhipraya PAGUNTAKA, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, serahkan langsung YU (15) adalah Anak pertama yang mendapatkan putusan pembinaan dalam lembaga kepada Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) Las Sugi Rezeki. Pemilik Bengkel Las Sugi Rezeki, Sugianto, menerima Anak dan mendapatkan arahan langsung dari Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio, dan Pembimbing Kemasyarakatan, Ningrum, perihal kegiatan dan jadwal Anak.
Tarakan-Dalam rangka melaksanakan programKasubsie Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio, mendampingi Kabapas, Rita, saat menyerahkan Anak (YU). "Tujuan kedatangan kami ke rumah pak Anto untuk silaturahmi, selanjutnya menyampaikan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Tarakan terkait Putusan Anak An: Yusran Pembinaan Dalam Lembaga di GA Paguntaka Bapas Tarakan selama 5 Bulan," terang Kasubsie Bimbingan Klien Anak, Eko Subagio.
Nantinya, program Griya Abhipraya yang bekerja sama dengan POKMAS LIPAS akan membantu Anak dalam pemenuhan pembinaan dalam lembaga melalui pelatihan kerja. Selain itu, Anak juga akan dibekali ilmu lain dari POKMAS LIPAS Bapas Kelas II Tarakan yang telah dijadwalkan secara bergilir.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H