Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan Utara resmi dikukuhkan pada Kamis (03/10/2024). Pengukuhan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman, dan beberapa pejabat lainnya.
Tarakan - Sebanyak 36 pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan"Harus ada sinergi antara Aparat Penegak Hukum, media massa, dan masyarakat untuk memperkuat UU No. 22 Tahun 2022. Saya harap pengurus DPW yang baru mampu menunjukkan keberadaannya dan manfaatnya bagi Pemasyarakatan dan Kemenkumham. Saya yakin peran IPKEMINDO sangatlah besar dan kuat," tutur Gun Gun dalam sambutannya.
Senada dengan Kakanwil, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IPKEMINDO, Junaedi, memberikan motivasi kepada pengurus baru DPW IPKEMINDO. "Kedudukan organisasi butuh regenerasi dan evaluasi secara berkala agar dinamika organisasi berjalan dengan profesional dan akuntabel. Semoga pengurus baru mampu meningkatkan kinerja untuk Pemasyarakatan lebih maju," harap Junaedi.
Dalam kesempatan tersebut juga digelar pengarahan dan penguatan oleh PK Ahli Utama, Nugroho, tentang Strategi Publikasi Pemasyarakatan. "Strategi media kita Belum Optimal, Untuk itu perlu langkah langkah konkrit yang melibatkan pihak internal maupun eksternal agar capaian kinerja Pemasyarakatan dapat terpublikasikan sebagaimana mestinya," pungkas Nugroho.
Kontributor: BapaSTAR/pan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H