Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Tarakan Ikuti Sosialisasi e-SOP

1 Oktober 2024   16:11 Diperbarui: 1 Oktober 2024   16:35 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan - Dalam rangka meningkatkan nilai tingkat capaian sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi yang menjadi salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso Kementerian Hukum dan HAM, perlu dilaksanakan kegiatan evaluasi SOP seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM.

e-SOP Kemenkumham merupakan sarana pengelolaan informasi database SOP Kemenkumham dengan penambahan fitur pembuatan SOP dan evaluasi SOP secara digital serta perluasan ruang penyimpanan untuk seluruh satuan kerja. Bapas Kelas II Tarakan mengikuti secara virtual kegiatan ini di Aula Bapas Tarakan bersama Kabapas Rita Ribawati pada Selasa (01/10/2024).

Urgensi dari pengembangan aplikasi e-SOP adalah untuk digitalisasi, penyeragaman, dan monitoring. Aplikasi ini terintegrasi mulai dari kantor pusat Kemenkumham sampai pada satuan kerja. satuan kerja sendiri memiliki tugas yaitu pengelolaan admin, unggah data SOP, evaluasi SOP, menyusun berita acara, dan melakukan perbaikan SOP.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun