Nunukan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan beri ruangan khusus diperuntukkan sebagai Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna mempermudah Layanan Bapas Kelas II Tarakan terhadap Warga Binaan dan Klien Pemasyarakatan di Wilayah Kerja Kabupaten Nunukan dan sekitarnya.
Peresmian Pos Bapas ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan Puang Dirham, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, serta Rita Ribawati, Sabtu (21/09/2024).
"Semoga Pos Bapas ini menjadi alternatif guna mempercepat pelaksanaan pelayanan bagi warga binaan di Lapas Nunukan serta pelayanan bagi klien pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Nunukan dan sekitarnya," harap Endang pada saat peresmian.
Kepala Lapas Nunukan, menambahkan disela-sela meninjau Pos Bapas, "kami beserta jajaran Lapas Nunukan siap mendukung seluruh kegiatan dan inovasi Bapas Tarakan yg bermanfaat bagi Warga Binaan agar terciptanya sistem Pemasyarakatan yang PASTI." tambah Puang.
Pada kesempatan ini juga Rita Ribawati mengucapkan terimakasih kepada Kadivpas dan Kalapas Nunukan, "kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kadivpas yang telah mendukung hingga diresmikannya Pos Bapas ini serta kepada Ka.Lapas Nunukan yang memfasilitasi dan membantu hingga Pos Bapas ini menjadi resmi yang bertujuan untuk memangkas birokrasi, saya juga berharap sinergitas ini terus terjalin." ucap Kabapas.
Ditambahkan Rita,"bahwa Bapas Tarakan sebagai Bapas induk akan mendukung operasional Pos Bapas Nunukan dengan memberdayakan petugas Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) yang akan bertugas secara bergantian setiap 3 (tiga) bulannya. Serta untuk kelancaran tugas Bapas Tarakan juga akan membantu melengkapi sarana dan prasarana di Pos Bapas." Tutup Kabapas Tarakan.
Kontributor : BapasTar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H