Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Bapas Tarakan Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan

10 September 2024   15:36 Diperbarui: 10 September 2024   15:46 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Humas Bapastar

Tarakan - Dalam rangka  Kegiatan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan melalui diskusi Strategi Kebijakan dengan tema: "Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan
Pelanggaran Hak Asasi Manusia".

Acara yang diselenggarakan pada Selasa (10/09/2024) ini diikuti oleh Unit Pelasana Teknis (UPT) di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur dan Utara. Bapas Tarakan mengikuti diskusi ini bersama Plh. Kabapas, Arusmen Simbolon. Webinar ini diisi oleh dua narasumber yang berkompeten di bidangnya yaitu Murjani, akademisi dari UINSI Samarinda, dan Umi Laili, Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim.  

"Tujuan analisa kebijakan adalah untuk mengevaluasi implementasi Permenkumham No. 23 Tahun 2022 di Kaltim, mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam penerapan kebijakan, dan menilai efektivitas kebijakan dalam menangani dugaan pelanggaran HAM," terang Umi.

Kontributor: BapaSTAR/pan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun