Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tercapai Kesepakatan, PK Bapas Tarakan Berhasil Upayakan Diversi demi Kepentingan Terbaik Anak

3 September 2024   14:49 Diperbarui: 3 September 2024   14:49 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tarakan-Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yaitu melaksanakan penelitian kemasayarakatan, pembimbingan, dan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam setiap tahap ajudikasi. ABH berinisial BK disangka telah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana tercantum dalam Pasal 80 (2) UU No 35 Tahun 2004. Melalui pasal ini, ABH diajukan Diversi di tingkat Kepolisian.

Proses diversi dilaksanakan pada Senin (02/09) di Polres Tarakan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak melalui restorative justice. Diversi dihadiri oleh Penyidik, Peksos, ABH, Orang tua ABH, Korban dan Orang tua korban.
"Berdasarkan hasil litmas, sidang TPP, serta pertimbangan dari berbagai pihak, kami memberikan rekomendasi berupa Anak Kembali ke Orang tua (AKOT). Hal ini tentu dengan pertimbangan kepentingan terbaik bagi ABH," ujar PK Bapas.

"Saya memaafkan kesalahan yang sudah dilakukan oleh adik BK ini dan bersedia untuk berdamai. Saya berharap adik BK dan anak saya tidak terlibat masalah lagi kedepannya dan melanjutkan sekolah dengan baik sehingga dapat menjadi pribadi yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat." ujar orang tua korban. Diversi berlangsung lancar dan tercapai kesepakatan AKOT dengan beberapa syarat. Kedua orang tua pun berjanji dan berkomitmen untuk memberikan pengawasan kepada anak - anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang Kembali.

Kontributor : BapaSTAR/sab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun