Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Revitalisasi Pemasyarakatan, Rita Ribawati Beri Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Tarakan

2 September 2024   14:13 Diperbarui: 2 September 2024   14:19 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tarakan- Perdana pimpin rapat, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan pada Senin (02/09/2024) di aula Bapas Kelas II Tarakan. Seluruh pegawai mengikuti penguatan oleh Kabapas yang dilanjutkan dengan monitoring pada Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Subseksi Bimbingan Klien Anak, dan Tata Usaha.

Dalam arahannya, Rita menyampaikan program kerja yang akan dilaksanakan seperti Prioritas Nasional tentang Pengawasan dan Pengendalian Kualitas dan Kuantitas Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Pelaksanaan Wajib Lapor Klien yang harus sesuai SOP, Peningkatan Integrasi di wilayah, dan disiplin apel serta kesepakatan jam kerja pegawai.

"Mari bekerja Bersama-sama meningkatkan performance dan kualitas Litmas", terang Kabapas. Acara ditutup dengan interview Pembimbing Kemasyarakatan terkait tugas pokok dan fungsi bersama Kabapas.

dok. Humas Bapastar
dok. Humas Bapastar
Kontributor: BapaSTAR/ fld

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun