Mohon tunggu...
Humas BAPAS Kelas II Tarakan
Humas BAPAS Kelas II Tarakan Mohon Tunggu... Operator - Humas Bapas Kelas II Tarakan

Kami adalah tim humas Bapas Kelas II Tarakan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kadivpas Heri Azhari: "Pembimbing Kemasyarakatan Jadi Benteng Pertahanan Pertama untuk Mendeteksi Pengulangan Tindak Pidana"

5 Juli 2024   20:00 Diperbarui: 5 Juli 2024   20:04 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tarakan-Dalam rangka penguatan Pembimbing Kemasyarakatan dan petugas pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari beri penguatan terkait tugas pokok dan fungsi Bapas pada Jumat (05/07/2024). Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Arimin, PK Madya Junaedi, dan Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Redep, Dadang Firmansyah.  Acara diikuti oleh Plh.Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Arusmen Simbolon, PK, dan seluruh pegawai Bapas.

Dalam arahannya Kadivpas Heri menyampaikan untuk mempertahankan adaptasi cara kerja baik setelah adanya COVID-19 seperti pelaksanaan penerimaan Klien Bebas dan Penelitian Kemasyarakatan secara online. Selain itu, ia juga menyampaikan penguatan terkait pengawasan yang harus dilakukan setiap PK pada Klien yang memperoleh hak integrasi selama setidaknya per 3 bulan untuk mengurangi tingkat residivis. "Pembimbing Kemasyarakatan jadi benteng pertahanan pertama untuk mendeteksi pengulangan tindak pidana," tambahnya.

dok. Humas Bapastar
dok. Humas Bapastar
Kegiatan diakhiri dengan pengarahan dari Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Arimin dan PK Madya Junaedi.

Kontributor: BapaSTAR/fld

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun